Pasaman, - Penyandang disabilitas kerap belum mendapat tempat di tengah masyarakat. Mereka selalu terasingkan, baik dari segi mendapatkan lapangan pekerjaan maupun mendapatkan hak dalam memperoleh pendidikan yang setara dengan siswa kebanyakan.
Kondisi ini juga tidak dimungkiri terjadi di Kabupaten Pasaman. Bahwa masih banyak kaum disabilitas yang kuran mendapat perhatian oleh pemerintah daerah. Karena itu ini menjadi perhatian serius calon Bupati Pasaman dan Wakil Bupati Pasaman Welly Suhery-Anggit Kurniawan Nasution (WA). Pasangan ini berkomitmen dan bakal memprioritaskan kebutuhan disabilitas di Kabupaten Pasaman.
Penekanan ini juga disampaikan oleh Anggit Kurniawan Nasuiton saat diskusi bertajuk KAFEIINGIT di Ambun Caffe And Resto, Taluak Ambun, Kecamatan Lubuk Sikaping, Jumat (4/10/2024 lalu.
Dalam diskusi ini hadir ratusan milenial. Mereka antusias mengikuti kegiatan yang dibalut dengan sesi diskusi dan tanya jawab tersebut. Awalnya moderator Zulkarnain membatasi diskusi untuk lima penanya.
Namun karena antusiasnya, pertenyaan-pertanyaan milenial tidak terbendung. Mereka silih berganti menanyakan program-program prioritas pasangan WA. Salah satunya adalah tentang perhatian pasangan WA terhadap disabilitas di Pasaman yang tidak terakomodir oleh pemerintah daerah.
Anggit Kurniawan Nasution dalam sesi diskusi itu mengatakan, salah satu program unggulan pasangan WA ialah Pendidikan Inklusif. Program ini akan dilahirkan di Pasaman karena pasangan WA sangat peduli terhadap penyandang disabilitas.
Anggit menjelaskan pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mengikuti pendidikan secara bersama-sama dengan siswa pada umumnya.
”Inilah kesetaraan pendidikan, tidak ada yang dibeda-bedakan, ” ujar Anggit.
Baca juga:
Suharso Monoarfa: Saya Minta Maaf
|
Kata Anggit dengan adanya pendidikan inklusif ini tidak adalagi tembok pembtas antara siswa disabilitas dan nondisabilitas. Dengan begitu mereka akan saling mengenal.
Selain itu, pendidikan inklusif bertujuan untuk membekali penyandang disabilitas agar mempunyai keterampilan sehingga mudah mendapatkan pekerjaan terutama setelah menamatkan pendidikan.
Menurutnya, saat sekarang sudah banyak perusahaan-perusahaan mempekejakan penyendang disabilitas. Dan untuk hal ini semuanya juga diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Undang-undang ini kata Anggit mengatur perusahaan swasta untuk mempekerjakan satu persen penyandang disabilitas dari total pekerjanya.
”Sementara perusahaan BUMN harus mempekerjakan sebanyak dua persen dari total pekerja, " tegas Anggit.
Menurutnya penyandang disabilitas seharusnya diperhitungkan dan diakui keberadaannya di lingkup masyarakat dan lingkup sosial.
Anggit menambahkan, pada kondisi saat ini jarang ada calon kepala daerah bahkan kepala daerah yang memperjuangkan penyandang disabilitas.
Akibatnya, di tengah masyarakat, penyandang disabilitas masih menjadi yang terasingkan, termasuk tidak mendapatkan pekerjaan, sehingga kebutuhan hidupnya masih ditanggung oleh keluarga mereka.
”Hal inilah yang harus kita pikirkan dengan program-program yang pro rakyat. Dangan begitu, mereka dapat bisa mandiri nantinya dan tidak bergantung lagi pada keluarga, ” ujar Anggit.
Untuk itu Anggit berkomitmen menjadikan disabilitas itu bagian dari masyarakat Pasaman yang betul-betul mendapatkan haknya.(*)