Pasaman, - Pentas pemilihan Uda dan Uni Duta Wisata Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat tahun 2023 kembali membahana di GOR Tuanku Rao Lubuksikaping, Jum'at (25/08/2023) malam 20.00 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung meriah diiringi musik Bravo dari Sanggar Pasaman Saiyo. Sebanyak 26 Perseta 13 Uda dan 13 Uni, finalis bakal disaring hingga tinggal tiga pasang yang terpilih juri.
Bupati Pasaman Benny Utama menyebutkan, pemilihan Duta Wisata Uda dan Uni merupakan ajang strategis dalam upaya menciptakan generasi muda yang berbudaya, religius dan beretika sekaligus berwawasan pariwisata. Melalui duta-duta yang terpilih nantinya akan dapat memberi nilai lebih bagi aktifitas promosi dan pemasaran pariwisata.
“Melalui pemilihan duta wisata uda uni di Ranah Pasaman Saiyo 2023 ini, dapat menghasilkan generasi muda berprestasi, inovatif dan kreatif. Tentunya akan mendukung aktivitas promosi dan pemasaran pariwisata, ” harapnya.
Sektor pariwisata, dikatakan bupati, sekarang menjadi prioritas pembangunan di Pasaman. Semua potensi yang ada didorong supaya Pasaman menjadi destinasi wisata di Sumatera Barat. Apalagi Kabupaten Pasaman sudah dideklarasikan Pasaman Land of the Equator.
“Hal itu bukan saja tugas pemerintah, melainkan menjadi tugas bersama untuk pengembangan semua potensi yang ada, sehingga Pasaman jadi destinasi wisata di Sumbar maupun nasional, ” terang Benny.
Baca juga:
Mengantarkan Bilih Pulang ke Rumahnya
|
Sementara Kabid Pariwisata, Piken Lestari SE MM menjelaskan dari 26 peserta, sebanyak 13 pasang terpilih sebagai finalis.
“Sebanyak 13 finalis kembali disaring pada malam grand final ini untuk memperebutkan tiga predikat yaitu Uda Pasaman dan Uni Pasaman, Wakil I dan Wakil II Uda Uni Kabupaten Pasaman, ” ujarnya.
Adapun dewan juri dalam ajang pemilihan Uda Uni tersebut, Ny. Susi Benny Utama dari Ketua TP PKK Kabupaten Pasaman sebagai juri kehormatan, sedangkan juri Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar Sekretaris Dinas Pariwisata Asril, S.Sos, M.Pd. serta Teddi Martha, Masyuur Nursuud, Silvia Triza, dan Elsya Nur Dafa.